TIDAK PERLU PANIK
Jika ada info dan kekhawatiran terhadap Virus Corona (Covid-19)
Pemkab Trenggalek menyediakan LAYANAN CALL CENTER 24 JAM (KHUSUS KESEHATAN)
di nomor berikut:
Jika ada info dan kekhawatiran terhadap Virus Corona (Covid-19)
Pemkab Trenggalek menyediakan LAYANAN CALL CENTER 24 JAM (KHUSUS KESEHATAN)
di nomor berikut:
KASUS KONFIRMASI : Seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus COVID-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
KONTAK ERAT : Orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19.
PELAKU PERJALANAN : Seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.
MENINGGAL : Kematian COVID-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable COVID-19 yang meninggal.
KASUS PROBABLE : Kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
KASUS SUSPEK: Seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut :
a. Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)* DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal**.
b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA* DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19.
c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat*** yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.